Sabtu, 23 Agustus 2014

OSIS MTs NEGERI SUKOHARJO MENGGELAR PEMILU LAYAKNYA PILKADA DAN PILPRES





DALAM upaya pembelajaran demokrasi secara langsung kepada seluruh siswa, OSIS MTs Negeri Sukoharjo menggelar pesta demokrasi sekolah, Sabtu 23 Agustus 2014. Kegiatan ini diwujudkan melalui pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS periode 2014-2015 secara langsung dengan mengadopsi sistem yang biasa dipakai oleh KPU dalam pilkada dan pilpres.
Pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS MTs Negeri Sukoharjo diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan OSIS (KPO) yang beranggotakan pengurus inti OSIS periode 2013-2014 yang sekarang duduk di kelas IX. KPO inilah yang mempersiapkan seluruh proses pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS periode 2014-2015. Proses dimulai dengan pendaftaran calon ketua dan calon wakil ketua OSIS, setelah itu mereka diseleksi melalui penyampaian visi misi dan sampai pada akhirnya menetapkan calon tetap.
Ada lima pasang calon yang kemudian ditetapkan dalam pemilih ketua dan wakil ketua OSIS kali ini. Kelima pasang calon itu adalah 1. Pandi Ariansyah–Amin Amri, 2. Hafidz Nawaz Fauzil Adhim-Rani Maharani, 3. Puput Julia Putri-Lulu Kinanti, 4. Silmi Kaffah-Anisa Nurkholifah, dan 5. Rosinia Sari-Sidiq Prayogi. Selama satu minggu kelima pasang calon diberi kesempatan untuk berkampanye. Ada yang berkampanye dengan menempel pamflet dibeberapa sudut sekolah, ada yang face to face mengajak teman-temannya, bahkan ada juga yang berkampanye melalui sosmed dan pesan elektronik.
Sistem yang digunakan dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS  meniru sistem yang biasa digunakan oleh KPU dalam Pilkada maupun Pilpres, dimana setiap pemilih diberikan selembar kertas suara yang berisi tanda gambar calon ketua dan wakil ketua OSIS. Selanjutnya pemilih langsung memberikan hak suara di bilik suara dengan cara mencoblos salah satu tanda gambar,  dan setelah itu surat suara yang telah dicoblos langsung dimasukkan kedalam kotak suara. Untuk menghindari adanya pemilih ganda, setiap usai memberikan hak suaranya para pemilih diwajibkan mencelupkan jari kedalam tinta yang sudah disediakan.
Kepala MTs Negeri Sukoharjo, Almadi, S.Ag, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS dengan menggunakan sistem dalam Pemilu ini merupakan sebuah proses pembelajaran demokrasi secara langsung bagi seluruh siswa. Sehingga kedepannya saat menghadapi pemilihan umum yang sebenarnya para siswa tidak canggung lagi, karena telah memiliki pengalaman. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menanamkan sikap jujur dan sportif bagi setiap siswa.
Secara terpisah, pembina OSIS MTs Negeri Sukoharjo, Anwar Hanafi, S.Pd memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja KPO yang telah sukses menyelenggarakan pesta demokrasi di sekolah ini. Anwar menambahkan, bagi seluruh kandidat yang bersaing diharapkan dapat menerima apapun hasil yang diperoleh dalam proses pemilihan yang dilaksanakan. Selain itu Ketua dan Wakil Ketua OSIS yang terpilih diharapkan mampu menjadi sosok yang bisa membimbing dan mengarahkan serta memberikan contoh yang baik bagi temannya.
Setelah melewati proses Pemilihan serta penghitungan suara yang cukup panjang, akhirnya pesta demokrasi yang dilaksanakan oleh OSIS MTs Negeri Sukoharjo ini berhasil memilih pasangan calon nomor urut dua yaitu Hafidz Nawaz Fauzil Adhim-Rani Maharani sebagai Ketua dan Wakil Ketua OSIS periode 2014-2015.

Jumat, 04 Juli 2014

STRUKTUR DAN URAIAN TUGAS PENGURUS OSIS MTs. NEGERI SUKOHARJO



KETUA
  • Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana.
  • Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan.
  • Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan.
  • Memimpin rapat.
  • Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
  • Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.
  • Menyusun rencana kerja. 
  • Melaksanakan kegiatan yang sudah ada.
  •  Mengkoordinir kegiatan ekstrakulikuler.
  • Menjalin komunikasi dengan sekolah/madrasah lain.
  • Bertanggung Jawab terhadap Pembina OSIS.


WAKIL KETUA
  • Bersama-sama Ketua menetapkan kebijaksanaan.
  • Memberikan saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan.
  • Menggantikan Ketua jika berhalangan.
  • Membantu Ketua dalam melaksanakan tugasnya.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua.
  • Wakil Ketua bersama-sama dengan Wakil Sekretaris mengkoordinasi seksi bidang.
  • Melaksanakan program kerja OSIS.
  • Mengaktifkan kegiatan ekstrakulikuler.


SEKRETARIS
  • Memberi saran atau masukan kepada Ketua dalam mengambil keputusan.
  • Mendampingi Ketua dalam memimpin setiap rapat.
  • Menyiapkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan.
  • Menyiapkan laporan, surat, agenda dan hasil rapat serta evaluasi kegiatan.
  • Bersama Ketua menandatangani setiap surat.
  • Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi.
  • Bertindak sebagai notulis dalam rapat atau diserahkan kepada Wakil Sekretaris.
  • Membantu Ketua OSIS dalam pembuatan program kerja.
  • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
  • Melaksanakan program OSIS.


WAKIL SEKRETARIS
  • Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris.
  • Menggantikan Sekretaris jika Sekretaris berhalangan.
  • Membantu Wakil Ketua mengkoordinir seksi bidang.


BENDAHARA I
  • Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan/pengeluaran yang diperlukan.
  • Bersama Ketua menyusun anggaran belanja organisasi.
  • Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran untuk pertanggung jawaban.
  • Bertanggung jawab atas inventaris dan pembendaharaan.
  • Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
  • Melaksanakan program OSIS.
  • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.


BENDAHARA II
  • Aktif membantu pelaksanaan tugas Bendahara.
  • Menggantikan Bendahara jika Bendahara berhalangan.
  • Bersama bendahara membantu Ketua menyusun anggaran belanja organisasi.


KETUA KOORDINATOR SEKSI BIDANG I
  • Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan bidang yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Melaksanakan kegiatan bidang yang telah diprogramkan.
  • Memimpin rapat bidang.
  • Menetapkan kebijaksanaan bidang dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
  • Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan bidang kepada masing-masing koordinator seksi bidang.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua OSIS.


KETUA KOORDINATOR SEKSI BIDANG II
  • Aktif membantu pelaksanaan tugas Ketua Koordinator Seksi Bidang.
  • Menggantikan Ketua Koordinator Seksi Bidang jika Ketua Koordinator Seksi Bidang berhalangan.


HUBUNGAN MASYARAKAT I
  • Membantu Ketua dalam pelaksanaan rapat atau kegiatan sebagai juru bicara.
  • Menjelaskan isi rapat kepada pengurus OSIS.

HUBUNGAN MASYARAKAT II
  • Membantu pelaksanaan tugas Ketua Humas
  • Menggantikan Ketua Humas jika Ketua Humas berhalangan.

SEKSI-SEKSI BIDANG
  • Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
    • Memperingati hari-hari besar agama.
    • Mengadakan kegiataan bakti sosial yang bersifat keagamaan.
    • Mengadakan lomba-lomba yang bersifat keagamaan.
    • Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai norma agama.
    • Membina toleransi kehidupan antar umat beragama.
    • Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di madrasah.
    • Membuat laporan kegiatan. 
    • Melaksanakan program OSIS.
    • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
  • Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    • Melaksanakan bakti sosail atau masyarakat.
    • Memelihara kelestariaan dan keindahan lingkungan madrasah.
    • Melaksanakan perlombaan antarsekolah/madrasah.
    • Melaksanakan kegiatan bela Negara.
    • Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan.
    • Melaksanakan program OSIS.
    • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS. 
  • Pendidikan dan Pendahuluan Bela Negara
    • Melaksanakan tata tertib madrasah.
    • Mengadakan perlombaan mata pelajaran antar kelas.
    • Meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.
    • Melaksanakan program OSIS.
    • Bertanggung jawab terhaap Ketua OSIS.
  • Berorganisasi, Pendidikan, Kepemimpinan, dan Politik
    • Memantapkan dan mengembangkan program organisasi
    • Melaksanakan latihan dasar kepemimpinan bagi siswa.
    • Menyelenggarakan forum diskusi ilmiah.
    • Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing
    • Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan professional.
    • Melaksanakan program OSIS.
    • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
  • Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur
    • Melaksanakan tatanan kehidupan yang berjiwa Pancasila.
    • Melaksanakan tata krama siswa.
    • Memberikan contoh yang baik kepada seluruh siswa.
    • Melaksanakan tata tertib dan budaya madrasah
    • Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan.
    • Menumbuh kembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama.
    • Menumbuh kembangkan sikap hormat dan menghargai warga madrasah.
    • Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
    • Melaksanakan program OSIS.
    • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
  • Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi
    • Menyelenggarakan lomba olahraga
    • Menyelenggarakan festival dan lomba seni.
    • Mengaktifakan prestasi di bidang olahraga.
    • Mengadakan pertandingan persahabatan dengan sekolah/madrasah lain.
    • Melaksanakan program OSIS.
    • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS
  • Keterampilann dan Kewirausahaan
    • Membuat keterampilan dengan barang bekas.
    • Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa.
    • Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi.
    • Meningkatkan kreatifitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa.
    • Menyiapkan persiapan acara dengan kegiatan OSIS.
    • Membantu seluruh seksi bidang dalam kegiatan setiap acara yang berhubungan dengan siswa.
    • Melaksanakan program OSIS.
    • Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS. 
  • Persepsi, Apresiasi dan Kreasi Seni
    • Menyelenggarakan berbagai macam pelatihan seni dan budaya.
    • Menyelenggarakan berbagai macam pentas seni.
    • Menyelenggarakan lomba-lomba seni dan budaya.
    • Menyelenggarakan sanggar berbagai macam seni.
    • Mengkordnir kegiatan OSIS.
    • Menyelenggarakan acara kesenian di madrasah.
    • Melaksanakan program OSIS
    • Bertandung jawab terhadap Ketua OSIS.